Buka Ruang Mediasi, Adrey Laikun Bantu Selesaikan Masalah Merger SDN 114 dan SDN 49

Buka Ruang Mediasi, Adrey Laikun Bantu Selesaikan Masalah Merger SDN 114 dan SDN 49

MANADO, (manadotoday.co.id) – Wakil Ketua DPRD Manado Adrey Laikun mengunjungi SDN 114 di Kecamatan Tuminting, Selasa (12/7/2022).

Turun lapangan ini untuk menindaklanjuti keluhan orang tua murid yang mengaku belum ada kepastian terkait nasib anak-anak mereka yang bersekolah di SDN 114 dikarenakan sekolah tersebut telah dimerger ke SDN 49.

Pada kesempatan tersebut, Laikun berdialog dengan orang tua murid dari SDN 114 untuk mencari solusi agar anak-anak mereka bisa kembali bersekolah. Diketahui, para orang tua murid ini juga menolak rencana merger ke SDN 49.

Setelah mendengar keluhan orang tua murid, Adrey Laikun kemudian menyambangi SDN 49 untuk berkomunikasi dengan kepala sekolahnya guna mencari kepastian terkait nasib murid SDN 114 yang sudah dua hari ini tidak bisa bersekolah dikarenakan rencana merger tersebut.

Yang sangat disayangkan, selama proses mediasi ini, Dinas Pendidikan Manado baik kepala dinasnya maupun kepala bidang terkait tidak muncul batang hidungnya meski telah dihubungi berkali-kali. Padahal kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua murid.

Salah satu orang tua murid Efli Tamatompol mempertanyakan kapasitas gedung SD 49 apakah bisa menampung seluruh murid jika murid dari SDN 114 sudah bergabung dengan sekolah tersebut.

“Apakah sekolah ini mampu menampung tiga sekolah (SD 114, 49 dan 74) sekaligus? Selain itu kami juga tidak menerima jika karena sekolah ini tidak bisa tampung murid kemudian diambil kebijakan sekolah siang. Kalau ini tidak dipenuhi kami akan tetap mempertahankan SD 114, kami menolak merger,”tegas Efli.

Sementara orang tua murid lainnya Farla Minggu meminta agar SK Merger Sekolah ditunjukan ke mereka agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Selain itu, ia juga meminta kehadiran pihak Dinas Pendidikan untuk berdialog langsung dengan orang tua murid untuk mencari jalan keluar terbaik.

“Ini anak-anak kami terlantar, tanggung jawab pemerintah itu dimana. Tolong sampai ke atasan, hadirkan mereka, kita berdiskusi yang baik-baik, itu yang paling penting supaya ada kesepakatan bersama,”timpalnya.

Di lain pihak, Kepala SDN 49 Deby Sumolang menyebut, akan menyampaikan keinginan para orang tua murid ini ke Dinas Pendidikan.

“Nanti kita akan lihat waktu, mungkin ada komunikasi langsung antara Dinas Pendidikan dengan para orang tua murid agar ada kejelasan sambil anak-anak murid sudah bisa mulai belajar. Karena kami sudah hitung ruangan kelas SD 49 bisa menampung murid dari SD 114. Karena juga seluruh guru dari SD 114 sudah dialihkan ke SD 49,”kata Sumolang.

Sementara Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun menyebut, ia pada dasarnya mendukung program-program Pemkot Manado selama itu tidak merugikan masyarakat.

“Termasuk merger ini. Saya kira letak permasalahannya ada pada kurangnya sosialisasi dari dinas terkait. Kalau ini dibicarakan baik-baik dengan orang tua murid, diberikan pemahaman kepada mereka, kemudian dicarikan solusi, saya kira tidak akan seperti ini,”kata Laikun.

Ia berharap, masalah merger SDN 114 bisa cepat selesai agar para anak-anak bisa kembali bersekolah seperti biasa.

“Kasihan ini anak-anak kita, generasi-generasi penerus yang tidak bisa bersekolah padahal mereka begitu bersemangat untuk belajar. Saya sudah melaksanakan tugas saya, memediasi orang tua murid dengan pihak sekolah, bantu mereka akan bisa mendapatkan solusi. Mudah-mudahan masalah ini cepat ada jalan keluarnya,”pungkas Politis NasDem ini.(ryan)