Biang Covid-19 di Sulut: Banyak Pelaku Perjalanan Palsukan Surat Antigen dan PCR

Gubernur Olly Dondokambey

MANADO, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengungkapkan, banyak pelaku perjalanan yang masuk ke Sulut menggunakan surat keterangan negatif Covid-19 palsu alias bodong.

“Awal-awal Covid berkembang di Sulut, setelah kita telusuri rata-rata yang pulang dari Jakarta, karena (hampir) semua bawa surat (hasil tes Covid) bodong,”ungkap Gubernur Olly dalam sambutannya di Paripurna Istimewa HUT ke-398 Kota Manado di Kantor DPRD Manado, Sario, Kecamatan Malalayang, Rabu (14/7/2021).

“Kita lakukan pemeriksaan di lapangan kembali, sayang sudah terlambat, sampai kemarin kita sudah dapat 109 orang yang terindikasi Covid,”sambung gubernur.

Lanjutnya mengatakan, setelah kembali ditelusuri, saat ini di Sulawesi Utara telah tercipta kluster rumah tangga. Di mana ada saudara atau anggota keluarga pelaku perjalanan yang menjangkit seluruh keluarganya.

Terlebih jika pelaku perjalan tersebut berinteraksi dengan orang sekitar yang membuat Covid-19 di Sulut semakin mengkhawatirkan.

“Ini semua kembali ke diri kita sendiri untuk disiplin (protokol kesehatan). Menjaga saudara-saudara kita agar terhindar dari Covid-19,”ujar Gubernur Olly.

Sekadar informasi, sejak tanggal 30 Juni 2021, Gubernur Olly mengeluarkan Surat Edaran nomor 440/21.4453/Sekr-Dinkes tentang Ketentuan Pemeriksaan Swab PCR dan Rapid Antigen Bagi Pelaku Perjalanan di Provinsi Sulut.

Dalam surat edaran itu, pintu masuk bandara dan pelabuhan diperketat.

Dijelaskan dalam surat edaran, Pelaku Perjalanan dari luar negeri dan/atau dalam negeri wajib melakukan test swab PCR di bandara sebagai persyaratan untuk masuk ke Sulawesi Utara.(ryan)