APBD-P TA 2016 Pemkab Minsel Dievaluasi di Pemprov Sulut

APBD-P TA 2016, Minahasa Selatan
Suasana rapat evaluasi APBD P 2016 Pemkab Minsel di kantor Gubernur Sulut. (foto: ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Setelah beberapa pekan lalu diparipurnakan dalam agenda Rapat Paripurna pembicaraan tingkat kedua, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2016, dievaluasi oleh tim evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Rapat evaluasi yang dilaksanakan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, dihadiri oleh Tim Evaluasi Propinsi, Banggar DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (4/10).

“Ya, APBD-P Minsel TA 2016, sudah masuk pada tahapan evaluasi antara tim evaluasi Pemprov Sulut, Banggar DPRD minsel, TAPD dan SKPD terkait,” terang Kabag Humas DPRD Minsel Nontje Kalang.

“Setelah selesai dievaluasi, selanjutnya Ranperda APBD-P 2016 akan ditetapkan sebagai Perda untuk kemudian dilaksanakan,” tambahnya.

Diketahui hadir dalam rapat evaluasi tersebut Wakil Ketua DPRD Frangky Lelengboto, Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag, Sekertaris Kabupaten Danny Rindengan serta sejumlah kepala SKPD. (lou)