Alat Berat Diduga Terus Beroperasi di Tambang Ilegal Ratatotok, GAMKI Lapor ke Polres Mitra

Alat Berat Diduga Terus Beroperasi di Tambang Ilegal Ratatotok, GAMKI Lapor ke Polres Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Aktivis Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ridel Lumintang, S.Sos melaporkan ke pihak Kepolisian Resor Mitra terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat di lokasi Lobongan dan Limpoga, Kecamatan Ratatotok.

“Di sana ada banyak PETI alat berat. Namun yang saya laporkan oknum inisial JW karena hanya dia yang saya tahu waktu kami melakukan pemantauan di lokasi tambang dan banyak saksi melihat aktivitasnya di sana. Saksinya saya sudah bawa,” tegasnya.

Saat melapor, dia mengatakan pihak kepolisian mengarahkan agar permasalahan ini dibuat surat aduan.

“Pak Wawan yang menerima saya meminta agar dibuat surat aduan saja langsung ke Pak Kapolres Mitra. Dan kalau boleh lapor semua PETI yang ada di tambang, ” kata Lumintang yang juga wakil Ketua GAMKI Mitra.

“Tuangkan dalam laporan pengaduan kepada Kapolres nanti disposisi. Di print tuangkan siapa yang bapak laporkan. Akan ditindaklanjuti kapolres akan disposisi ke unit kabag reskrim. Dilampirkan dengan bukti yang ada semua pengaduan,” tuturnya Lumintang menirukan perkataan Polisi.(ten)