Panitia Pilhut Desa Malola 1 Tetapkan DPT

Ketua Panitia Pilhut Desa Malola Satu Djonie Lendo

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Malola Satu Kecamatan Kumelembuai akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah sebelumnya melalui tahapan pendataan dan pemutakhiran data pemilih.

Panitia Pilhut Desa Malola 1 Djonie Lendo mengatakan bahwa jumlah DPT yang telah ditetapkan melalui berita acara sebanyak 692 Pemilih.

“Jumlah DPT itu sendiri telah ditandatangani bersama Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu SSTP, Jumat (12/8/2022) dan akan disebar di setiap jaga,” terang Lendo.

Lendo kemudian menguraikan tahapan Pilhut 2022 yang akan dilaksanakan setelah penetapan DPT. Dimana agendanya yaitu penjaringan dan pendaftaran bakal calon Hukum Tua pada tanggal 11 sampai 19 Agustus 2022 dimana pendaftaran akan ditutup pada pukul 00.00 wita.

Penyaringan bakal calon pada 20 hingga 31 Agustus 2022. Pengundian nomor urut tanggal 28 September 2022 dan pengumuman calon pada tanggal 29 September sampai 5 Oktober 2022.

“Selanjutnya 5 sampai 6 Oktober 2022 merupakan tahapan Kampanye. 9 sampai 11 Oktober 2022 masa tenang. Dan 12 Oktober 2022 yaitu tahapan pemungutan suara,” jelas Lendo.

Lanjut dia, Panitia Pilhut sendiri setelah dilantik dan ditetapkan oleh BPD, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi meliputi tahapan persiapan, tahapan pencalonan, tahapan pemunggutan suara, dan tahapan penetapan,” ujarnya sembari berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar seluruh tahapan pilhut di Desa Malola 1 akan berjalan dengan baik, aman dan lancar.

Sementara itu Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu SSTP usai menandatangani DPT menghimbau, pemerintah desa, BPD serta panitia Pilhut bertindak netral pada agenda pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua.

“Demikian juga kepada seluruh elemen masyarakat agar menunjang agenda Pilhut agar berjalan kondusif, aman dan lancar,” tukasnya.

Diketahui hadir pada penetapan DPT Hukum Tua Desa Malola 1 Chianly Liando MPd, Unsur BPD dan perangkat desa. (lou)