TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, Minggu (22/7/2018), jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk Pemilu 2019 adalah 69.802.
”Ya, ini belum final. Jika masih ada yang sudah memenuhi syarat pemilih, memiliki KTP Elektronik namun belum terdaftar akan tetap diakomodasi,” ujar Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut didampingi Komisioner Robby Golioth ST dan Stenly Kowaas SP. (ark)
Berikut Jumlah Daftar Pemilih sesuai DPSHP di Kota Tomohon
Tomohon Selatan 17.066
Tomohon Tengah 13.392
Tomohon Utara 20.024
Tomohon Barat 11.667
Tomohon Timur 7.653
Total 69.802