Sekda Minahasa Ikuti Rakor Regulasi Omnibus Law Secara Virtual

Sekda Minahasa Frits Muntu dan Forkompimda saat mengikuti Rakor Omni Bus Law via aplikasi zoom. (Ist)

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan Regulasi Omnibus Law, melalui aplikasi Zoom di Ruang R3D Command Center, Rabu (14/10/2020).

Menko Polhukam Mahfud MD saat membuka rakor tersebut menyebutkan bahwa kegiatan Rakor penting dilaksanakan untuk menjelaskan tentang UU Cipta Kerja dan aturan UU yang terdiri dari 15 Bab, 186 Pasal dan 76 UU yang direfisi.

“Aoalagi katar Belakang UU Cipta Tenaga Kerja adalah untuk meningkatkan ekosistem investasi, mempermudah perizinan usaha, ketenagakerjaan, dukungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan percepatan PSN, administrasi pemerintahan, pemberlakuan sanksi,” jelasanya.

Sementara Sekada Mibahasa Frits Mubtu mengatakan bahwa, dari hasil rakor diketahui bahwa manfaat UU Cipta Kerja adalah mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, dan mendukung pemberantasan korupsi. UU Cipta kerja untuk menciptakan pemerataan pembangunan daerah dan mendorong penciptaan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha, menjamin hak hak pekerja melalui perlindungan pekerja.

“Sebab itu Pemerintah Kabupaten Minahasa mendukung usaha Pemerintah Pusat, sehingga memiliki kesamaan visi tentang UU Cipta Kerja,” tukas Sekda.

Dijetahui sebagai pemateri pada rakor yabg dihadiri Mendagri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan: Ida Fauziah, Menteri ATR Sofyan Djalil, Panglima TNI, Kapolri, Wakil Jaksa Agung, BIN, Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia,Menko Perindag Airlangga Hartato.

Sementara rakor tersebut juga diikuti Forkopimda Kabupaten Minahasa, Kadis Tenaga Kerja Drs. Arody Tangkere MAP, Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Maudy N. Lontaan, S.Sos, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Mekry J. Sondey, SE, MSi. (rom)