Pemprov Sulut Gelar Penilaian Kinerja Kabupaten Lokus dalam Konvergensi Intervensi Penanganan Stunting

Kabupaten Lokasi Khusus, Lokus, Konvergensi Intervensi Penanganan Stunting, Tim Tehnikal Assisten Regional V, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Sam Larowu,
Penilaian Kinerja Kabupaten Lokasi Khusus (Lokus) dalam Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penanganan Stunting di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2019 dan Tahun 2020, dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Penilaian Kinerja Kabupaten Lokasi Khusus (Lokus) dalam Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penanganan Stunting di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2019 dan Tahun 2020, dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Sulut, Rabu (14/10/2020).

Kegiatan ini dihadiri Tim Tehnikal Assisten Regional V Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Sam Larowu, Sekda Bolmut, para pejabat Kabupaten Lokus (Bolmong; Bolmong Utara; Bolmong Selatan; Minahasa Utara), dan para pejabat di 11 Kabupaten/Kota lainnya di Sulut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Sekdaprov Sulut Edwin Silangen yang diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulut Jenny Karouw membuka kegiatan ini secara resmi sekaligus membawakan sambutan. Menurut banyak referensi, Permasalahan mengenai anak stunting atau anak tumbuh kerdil yang lekat kaitannya dengan kurang gizi dan kelaparan masih banyak terjadi di Indonesia.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka prevalensi anak stunting di Indonesia mecapai 30,8 persen. Angkanya masih berada di atas angka minimal WHO yang berada di angka 20 persen.

Hal itu yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo membuat program penyelesaian stunting masuk ke dalam Program Stategis Nasional. Sebagai salah satu Program Prioritas Strategis Nasional, maka kegiatan ini juga bernilai strategis dalam rangka penurunan stunting di Sulut.

Oleh karena itu, Sekdaprov SIlangen menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dirjen Bangda Kemendagri yang telah bersinergi dengan pemprov Sulut dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting yang terintegtasi di daerah termasuk dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Bentuk dukungan Pemprov Sulut terhadap program ini, yaitu dengan ditetapkannya dua kabupaten Lokus pada tahun 2019, yakni kabupaten Bolmong dan Bolmong Utara. Dan menjadi 4 kabupaten pada tahun 2020, yakni kabupaten Bolmong, Bolmong Utara, Bolmong Selatan dan Minahasa Utara. Dan implementasinya, keempat kabupaten Lokus tersebut telah melakukan 8 Aksi Konvergensi,” ungkap Sekprov seperti dibacakan Kepala Bappeda.

Diungkapkan juga, Pemprov Sulut melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 293 Tahun 2020 telah membentuk Tim Panelis Penilai Kinerja Kabupaten Lokus dalam melaksanakan Intervensi Penurunan Stunting. Tim tersebut diketuai oleh Kepala Bappeda, dan sekretaris oleh Kepala Dinkes dan beranggotakan 21 Perangkat Daerah.

Sekprov berharap tim tersebut tidak hanya melakukan penilaian tapi juga diharapkan dapat memberikan dukungan dalam bentuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting.

“Penilaian Kinerja tahun ini diharapkan menjadi ajang pembelajaran dan daya saing yang dapat memotivasi pemerintah Kabupaten/Kota di Sulut untuk meningkatkan kinerja dalam penanganan stunting,” ujar Sekprov.

“Tim Panelis juga diharapkan dapat melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap program dan kegiatan Perangkat Daerah terkait di tingkat kabupaten/kota dalam upaya konvergensi penanganan stunting yang terintegrasi, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah di tingkat desa/kelurahan,” pungkasnya.

Selesai pembukaan dilanjutkan dengan peninjauan stand bagi panelis untuk melihat apa yang tersampaikan dalam stand dimaksud dan dilanjutkan dengan presentasi dari 2 kabupaten/kota.

Sebelumnya Kabid Feibe Rondonuwu telah menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Panelis Penilaian Kinerja, Tim “Task Force” Bappeda Prov. Sulut, Dr. Fallen, Noldy Tuerah, Henriette Jacoba Roeroe, Sharlly Sondakh dan Vivi George. (ton)