Difasilitasi Wenur-Eman Cs, Masalah BPJS-RS Gunung Maria Temui Titik Terang

IMG20200115142042TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Masalah yang terjadi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon akhirnya mendapat titik terang setelah difasilitasi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dalam hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu (15/1/2020).

Dalam hearing tersebut, terungkap akar permasalahan sehingga kontrak belum juga diperpanjang. Padahal, masyarakat banyak yang ingin kembali ada kerja sama mengingat efek yang ditimbulkan sangat besar. Akibat terjadi penumpukan di rumah sakit lain, pelayanan tidak maksimal.

Hearing Komisi III DPRD Tomohon dengan BPJS dan RS Gunung Maria Tomohon
Hearing Komisi III DPRD Tomohon dengan BPJS dan RS Gunung Maria Tomohon

Hearing itu sendiri dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP, dihadiri Wakil Ketua DPRD Erens D Kereh AMKL, wakil ketua komisi Drs Johnny Runtuwene DEA, sekretaris komisi Christo B Eman SE serta anggota Cherly Mantiri SH dan Siane Samatara SE.

Sementara pihak BPJS dihadiri dr Diane R Kaunang, Kabid PMR Kantor Cabang Tondano dan Ikya Ulumudin KK Tomohon. Dari pihak RS Gunung Maria, hadir langsung Direktur Utama dr Frankly Pelendeng didampingi Suster Agnes Lontaan dan Suster Angela Ansi. Dari Pemerintah Kota Tomohon dalam hal Dinas Kesehatan diwakili dr Maria Sugiarto, Kepala Bidang P2P dan Kepala Seksi Rinny Mongan.

Pihak BPJS akhirnya menyatakan bisa kembali kerja sama dengan RS Gunung Maria, asalkan pihak rumah sakit menjalankan apa yang diminta oleh pihak BPJS dengan membuat komitmen.

”Kerja sama bisa kembali dilakukan. Asalkan komitmen dijalankan sehingga tidak terjadi seperti waktu lalu,” ujar Ikya Ulumudin.

Pihak rumah sakit melalui Direktur Utama dr Frankly Palendeng menyanggupinya sehingga terjadi kesepakatan dan dalam waktu tidak terlalu lama kerja sama bisa kembali dilakukan. (ark)