Kadis Diknas Minsel Tegaskan Tdak Ada Pungutan dalam Pengambilan Ijazah

Dr Fietber Raco
Dr Fietber Raco

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olagh Raga (Kadispora) Kabupaten Minahasa Selatan Dr Fietber Raco, menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam pengambilan ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penegasan ini disampaikan Raco, mengingat siswa Kelas 6 SD dan siswa Kelas 9 SMP , sebentar lagi akan menerima jazah setelah beberapa waktu lalu, selesai mengkuti Ujian akhir Nasional dan Ujian Akhir Sekolah.

“Jadi Kepsek jangan coba-coba melakukan pungutan dalam pengambilan ijazah apapun itu. Jika terbukti kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk itu Raco, menghimbau orang tua untuk tdak sungkan melaporkan jika ada Sekolah yang melakukan pungutan saat pengambilan ijazah nanti.

“Ini juga sebagaimana harapan Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Frangku Donny Wongkar, agar sekolah bebas dari berbagai pungutan terlebih pungutan liar,” pungkasnya. (lou)