Kadisnaker Minsel Ingatkan PT SEJ Soal K3

Kadisnaker Minsel ,  PT Sejahtera Energi Jaya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sonny Maleke

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pasca terjadinya insiden kematian yang menimpa salah satu karyawan di PT Sejahtera Energi Jaya (SEJ), JT alias Jems warga Tokin, Senin (18/01/2017), disikapi Kepala Dinas tenaga Kerja Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Sonny Maleke.

Ditegaskan Maleke, setiap perusahaan termasuk PT SEJ, hendaknya mengutamakan atau memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Menjadi keharusan semua perusahaan untuk menerapkan K3 dan jangan diabaikan, sehingga angka kecelakaan kerja dapat diatasi. Apalagi soal K3 ini diatur dalam UU nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP No.50 Tahun 2012 pasal 5 ayat 1 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, ” tandasnya.

Soal insiden yang mengakibatkan salah satu karyawan meninggal dunia di PT SEJ, pada saat melaksanakan pekerjaan, Maleke mengatakan bahwa pihaknya telah menemui managemen PT SEJ guna mengetahui kronologis kejadian.

“Dan dari apa yang disampaikan pihak perusahaan tidak ada unsure kesengajaan atau tindakan kriminalitas atas kematian korban. Dan dari pengakuan sejumlah saksi atau rekan kerja korban, kecelakaan yang timbul akibat kesalahan sendiri,” ujarnya.

Hanya saja menurut Maleke, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan soal kecelakaan kerja yang teerjadi di PT SEJ.

“Sebab harus ada penelitian lebih lanjut dari pengawas pekerjaan yang saat ini sudah menjadi kewenangan Provinsi,” tukas mantan Kadis Pariwisata ini. (lou)