BP3A Minahasa Tenggara Buka Pengaduan P2TP2A

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Mempermudah masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga atau lingkungan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) membuka Pengaduan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berlokasi di Kelurahan Wawali Kecamatan Ratahan.

Kepala BP3A Mitra Fenggi Wurangin melalui Kepala Sekretaris Sertje Taogan SPd mengatakan, ini sangat penting mengingat masih banyak kasus kekerasan terhadap anak di Minahasa Tenggara.

BACA JUGA:

Tiba di Jepang, JWS akan Gelar Diskusi dengan IDEA Consultants Inc

Pontoh: Penting, Identifikasi Kondisi Ketahanan Pangan di Kota Tomohon

Pramuka Harus Tangkal Kenakalan Generasi Muda

JWS Tugas ke Jepang, Kantor SKPD Minahasa Sepi

Bupati Minsel Canangkan Agroekowisata Bukit Sasayaban

Bupati Mitra Larang Pejabat Keluar Daerah

“Kami membuka nomor teepon yang bia dihubungi yakni 082393577189, dan kami akan tindaklanjuti dengan melakukan pendampingan jika sampai di pengadilan,” kata Taogan, Kamis (14/4/2016).

Pihaknya juga lanjut Taogan,BP3A telah mengeluarkan surat imbauan kepada camat dan hukum tua untuk mensosialisasikan kepada masyarakat jika ada tindakan kekerasan.

Ditambahkannya, data tahun 2015, di Mitra ada 18 kasus kekerasan namun yang dilaporkan hanya 2 kasus. Sementara tahun 2016 ini tercatat baru ada 1 kasus. (ten)