RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH melarang pejabat keluar daerah sehubungan dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sementara berlangsung.
”Ini supaya pemeriksaan bisa berjalan lancar. Apalagi kepala SKPD. Selama pemeriksaan tidak boleh keluar daerah,” kata Sumendap.
Dalam upaya memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Sumendap meminta juga agar pejabat kooperatif dalam pemeriksaan.
”Jika tidak kooperatif, saya tidak akan segan-segan untuk mencopot jabatannya,” tegas bupati.
BACA JUGA:
Dapat Tunjangan Lebih, Kandouw Minta Pegawai Dispenda Sulut Kerja Maksimal
Baru 7 memenuhi Syarat, Mitra Kantongi 62 Ormas Ilegal
Setiap SKPD di Tomohon Wajib Menyusun, Mengolah dan Menyampaikan Informasi
Pertama di Sulut, Tomohon akan Miliki SIAP IMB
Deklarasi Anti Narkoba, Wali Kota Tomohon akan Hadirkan Kepala BNN
PD dan PLD akan Maksimalkan Pengawasan Penggunaan DD dan ADD
Dalam pemeriksaan juga, Sumendap meminta kepada para pejabat atau kepala SKPD untuk melakukan pendampingan dan menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.
”Apa yang diminta harus disiapkan. Ini agar pemeriksaan bisa lancar dan tidak menimbulkan masalah,” tukasnya.
Secara terpisah, mewakili masyarakat Mitra Hanny W Sahensolar dan Sonny R Rugian memberikan apresiasi kepada Pemkab Mitra yang dari tahun ke tahun pengelolaan keuangan dan aset makin baik.(ten)