Realisasi Anggaran Pemprov Sulut Akhir Tahun 2015 92,67 Persen

SULUT, (manadotoday.co.id) – Realisasi anggaran Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) di akhir tahun 2015 yaitu per-31 Desember 2015, mencapai Rp.2.693.171.312.364 atau 92,67 persen dari total Pagu Anggaran Rp.2.906.338.366.339.

Hal itu terungkap pada rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang dipimpin Penjabat Gubernur Sulut DR. Sumarsono MDM bersama Sekprov Ir. S.R Mokodongan, yang dilaksanakan di ruang rapat Mapaluse Kantor Gubernur, Rabu (13/1/2015).

Berdasarkan data dalam evaluasi tersebut, jika dihitung dari target keuangan 90,00 persen, terjadi deviasi sebesar 2,67 persen dengan sisa anggaran Rp. 213.167.053.975. Sementara realisasi belanja tak langsung dari pagu anggaran sebesar Rp. 1.512.489.435.885 realiasasinya Rp. 1.409.444.815.747 atau 93,19 persen dengan sisa anggaran Rp. 103.044.620.138.

Sedangkan belanja langsung dari pagu anggaran sebesar Rp.1.393.848.930.454, realisasinya Rp.1.238.726.496.617 atau 92,10 persen dengan sisa anggaran mencapai Rp.110.122.433.837.

Jika dibandingkan dengan kinerja APBD Provinsi Sulut per 31 Desember 2014 lalu, pagu Anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 2.579.764.121.333 realisasinya Rp. 2.228.914.611.258 atau 86,40%. Ini menunjukan terjadi peningkatan kinerja dalam penyerapan anggaran sebesar 6,27% di tahun 2015.

“Saya memberi apresiasi terhadap kinerja SKPD karena daya serap serta paket lelang sudah berjalan dengan baik,” ucap Sumarsono.

Pada rapat itu lagi, diungkap proses lelang secara elektronik rekapitulasi paket lelang APBD Provinsi Sulut per 31 Desember 2015 sebanyak 322 Paket, yang sudah dilelang sebanyak 315 paket, 7 paket gagal lelang. Efisiensi Rp. 21.196.901.993 atau 3.51 persen.

Untuk proses lelang secara elektronik per 12 Januari 2016 terdapat 135 paket lelang, realiasasinya 112 paket selesai dilelang, sedangkan 23 paket masih dalam proses lelang. Efisiensi Rp. 23.482.635.200 atau 7,49 persen.

“Paket lelang sudah berjalan dengan baik. Tap saya harus luruskan, proses lelang paket proyek yang dilaksanakan pada bulan Desember 2015 lalu, merupakan perintah Presiden Jokowi, bukan kemauan saya. Apalagi ada tudingan kalau Gubernur telah mengatur proses lelang dimaksud,” ketus Sumarsono.

“Saya tak ada titipan, satu nama atau satu huruf pun itu tidak ada, Saya tegaskan melalui forum ini dalam proses lelang ini tidak ada yang namanya titipan dari saya,” tegasnya lagi.

Dia pun menandaskan, isu lelang proyek sudah diatur, hal tersebut tidak ada.

“Saya juga sudah bertemu dengan Pak Olly Dondokambey dan Pak Steven Kandou sebagai Gubernur dan Wagub Sulut terpilih, dan meminta arahan terkait dengan proses lelang paket proyek ini. Jawabannya jelas biarlah proses berlangsung lewat LPSE. Secara professional kesimpulannya sama dengan saya, tidak ada titipan atau pesan apapun,” tandas Sumarsono.

Dia menambahkan, selepasnya menjabat Pj Gubernur Sulut, hal tersebut akan dibawah pembinaan dan koordinasi Sekprov Mokodongan.

“Pak Sekprov yang nantinya akan menjadi jembatan antara Gubernur terpilih dengan Pj Gubernur terkait dengan semua paket-paket lelang ini,” pungkas Sumarsono. (ton)