Panwaslu Tomohon Proses 9 Dugaan Kasus Pelanggaran Pilkada

Pilkada 2015, Pilkada tomohon, Ketua Panwaslu Kota Tomohon ,Rita Kambong SH
Rita Kambong SH

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tomohon mulai acton terhadap dugaan pelanggaran kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketua Panwaslu Kota Tomohon Rita Kambong SH mengungkapkan, dari 37 laporan dan temuan di lapangan, ada 9 kasus yang memenuhi unsur untuk diproses.

”Dari sembilan yang diproses, didominasi oleh tujuh pelanggaran soal keterlibatan PNS. Kami sudah mulai memanggil mereka untuk diklarifikasi,” kata Kambong kepada manadotoday.co.id Kamis (1/10/2015).

Kambong berharap agar mereka yang dipanggil untuk kooperatif agar prosesnya tidak terhambat. Dari sembilan kasus tersebut lanjut Kambong, ada satu kasus yang kemungkinan besar akan dilimpahkan ke Gakkumdu karena merupakan kasus penghinaan yang ditujukan kepada Panwaslu.

”Kasus-kasus ini adalah akumulasi selama satu bulan yang kami kumpul dan diproses. Mana yang memenuhi unsur diproses lanjut,” tukasnya. (ark)