Calon DPD-RI, Stefanus BAN Liow Komitmen tak Naik Mimbar

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Menyusul adanya ‘larangan’ lewat surat edaran Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM terhadap para Calon DPR-RI, DPD dan DPRD anggota GMIM untuk memimpin ibadah di gereja atau menjadi khadim, langsung ditanggapi Calon DPD-RI nomor urut 39 dari Sulawesi Utara (Sulut) Ir Stefanus BAN Liow MAP.

Pnt Ir Stefanus BAN Liow MAP
Pnt Ir Stefanus BAN Liow MAP

Sejak edaran dikeluarkan pada September 2018 lalu yang ditandatangani Ketua BPMS Pet Hein Arina dan Sekretaris Pdt Evert Tangel, SBANL panggilan akrab Liow, tak lagi memimpin ibadah atau menjadi khadim kendati banyak permintaan atau tawaran dari jemaat maupun Pria/Kaum Bapa (P/KB).

Edaran ‘pelarangan’ ini sebenarnya sudah sejak periode lalu. Namun banyak yang tidak mengindahkannya.

Sejumlah Pelsus, seperti Pnt Drs Rein Tumilaar MSc MTh dan Pnt Roul Solang mengapresiasi Pnt Ir Stefanus BAN Liow MAP yang menunjukkan komitmen menjalankan edaran dari Sinode GMIM tersebut.

”Dalam berbagai kesempatan, kami telah menanyakan kepada Pak Stefanus Liow alasannya tidak menerima permintaan naik mimbar,  karena sadar institusi,” kata Pnt Drs Rein Tumilaar.

Memang lanjut Tumilaar, di mimbar memang tak akan berkampanye. namun, namanya ada edaran dari GMIM, tentunya sebagai warga jemaat harus dipatuhi.

Dalam kepelayanan gereja, Pnt SBANL menjadi Sekretaris Komisi P/KB Sinode GMIM selama dua periode, yakni 2005-2010 mendampingi Ketua Pnt Ir Royke Oktavian Roring MSi (kini Bupati Minahasa) dengan salah satu Wakil Ketua waktu itu Pnt Dr Ir GS Vicky Lumentut yang saat ini sebagai Wali Kota Manado dan Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM Periode 2018-2022.

Lalu Pnt SBANL kembali menjadi Sekretaris dengan Ketua Pnt Jefferson SM Rumajar SE kemudian dilanjutkan Pnt Djendri Altin Keintjen SH MH (saat ini Anggota DPR-RI/MPR-RI).

Selanjutnya Pnt SBANL menjabat Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM periode 2014-2018.

Terpisah, Pnt Ir SBANL MAP mengatakan, dirinya memang mengikuti apa yang menjadi edaran BPMS GMIM.

”Sebagai warga gereja dan warga negara yang baik, tentunya kita harus mematuhi aturan yanh diberlakukan,” tukasnya. (ark)