Ketat, Pengawasan Penggunaan Anggaran Covid-19 di Tomohon

Jimmy Feidie Eman SE Ak CA, Wali Kota Tomohon
Jimmy Feidie Eman SE Ak CA, Wali Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tidak ingin terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan, anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Tomohon diawasi secara ketat.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengungkapkan, selain oleh Inspektorat, pengawasan dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang di dalamnya ada pihak kejaksaan dan kepolisian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon bahkan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara.

‘’Kita menjaga jangan dsampai terjadi kebocoran atau penyalahgunaan. Dilakukanlah pengawsan secara berlapis,’’ tandas wali kota.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi mengungkapkan, total angaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Tomohon berjumlah Rp48 miliar, bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pergeseran kegiatan APBD 2020.

Menurut Mogi, buku APBD 2020 telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Tomohon pada 18 Mei 2020 lalu.

‘’Ini mengacu pada SKB Dua Menteri yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/28/3/SJ dan Nomor 177/KMK/07/2020 tentang Percepatan dan Penyesuaian Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional,’’ jelas Mogi

Hingga saat ini lanjutnya, anggaran Rp48 M tersebut belum seluruhnya terserap. Sebagian besar yang terserap baru yang dari anggaran pergeseran kegiatan yaitu Dana Insentif Daerah (DID) yang memang bisa dibelanjakan untuk penanganan Covid-19. Sementara yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) belum terserap.

Anggaran yang digunakan diperuntukkan bagi bantuan bahan pokok tahap I dan II, penanganan Covid-19 pada Dinas Kesehatan dan rumah-rumah sakit, operasional pemakaman Covid-19, yang di dalamnya ada santunan duka bagi ahli waris pasien yang meninggal dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 sebesar Rp6 juta.

Ditambahkan Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, setelah penyerahan buku APBD, sudah dua kali dilaksanakan rapat pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. ‘’Rapat pembahasan terakhir TAPD dengan Banggar termasuk Pimpinan Dewan pada 4 Juni 2020. (ark)