Disdik Mitra Perbolehkan Dana BOS Dibelikan Pulsa Selama Siswa Belajar di Rumah

received_563306284569390RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Mengikuti edaran pemerintah pusat lewat kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) terkait penggunaan dana Bantuan Operasioal Siswa (BOS) dilonggarkan untuk pembelian pulsa internet bagi siswa selama melakukan giat belajar dari rumah di tengah pandemi Covid-19.

Instruksi tersebut ternyata telah diterapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Dikatakan Kepala Dinas Disdik Ascke Benu saat dikonfirmasi Rabu (10/6/2020), edaran dari pemerintah pusat untuk wilayah Mitra telah jalan.

“Sudah kita manfaatkan berdasarkan edaran dari pemerintah pusat dalam hal ini pihak Kemendikbud. Semua sekolah yang tercover dana BOS bisa membelikan siswa mereka pulsa internet yang diambil dari dana tersebut,” tutur Benu.

Namun, kuota untuk setiap sekolah pihaknya belum tau pasti.

“Kuotanya, mulai dari berapa pengguanaan dana yang dikeluarkan, kita tidak tahu pasti. Karena semua dana BOS dikelola dari sekolah,” terang Kadis Disdik.

Dirinya memberikan pemahaman, bila mana setiap sekolah adanya permintaan dari 50 siswa, maka semua itu harus diberikan.

“Semua tergantung permintaan dari masing-masing siswa, kemudian pemakaian hingga paket internet berapa banyak yang bakal diberikan, semua lewat pihak sekolah,” ujarnya.

Dengan begitu menurutnya, orang tuan murid bisa terbantu. Apalagi dimasa pandemi Covid-19, banyak pemasukan dari pekerjaan tidak maksimal dan harus tertunda.

“Dengan begini, orang tua murid tidak susah lagi membelikan kuota internet bagi para siswa, namun diharapkan agar langkah ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh orang tua siswa,” jelas Benu. (ten)