Hari Ini Wali Kota Tomohon Teken MoU Mal Pelayanan Publik di Kementerian PANRB

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Rabu (7/2/2018) hari ini, akan menandatangani Memorandum of Understansing (MoU) Komitmen Implementasi Mal Pelayanan Publik.

Kegiatan berupa pembahasan dan penandatanganan akan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kementerian PANRB Jalan Jenderal Sudirman Kav.69 Jakarta Selatan.

Kota Tomohon adalah salah satu dari 12 kabupaten dan kota di Indonesia yang diundang oleh kementerian PANRB menandatangani MoU tersebut.

Kota Tomohon diundang karena telah memiliki gedung pelayanan publik bertempat di Wale Kabasaran dengan berbagai jenis pengurusan perizinan serta pelayanan langsung ke public.

Kegiatan pembahasan serta penandatanganan akan dimulai pukul 09:00 Wib. Wali Kota Tomohon turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hengkie Supit SIP.

‘’Ini sangat penting karena Kota Tomohon telah menyatukan pelayanan dan perizinan di Wale Kabasaran. Tentunya suatu penghargaan bagi pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon diundang menandatangani MoU ini,’’ ujar Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak.

Ke-11 kabupaten dan kota yang akan menandatangani MoU bersama-sama dengan Kota Tomohon yakni Kota padang, Kota Palembang, Kota Makassar, Kota Samarinda, Kota Tangerang, Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Belu dan Kabupaten Bantul. (ark)