Partai Perindo Minahasa Masih Kekurangan Jumlah Dukungan KTP

Partai Perindo, Perindo Minahasa, KPU minahasa, Gaby Sinaulan SH, TONDANO, (manadotoday.co.id) – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Minahasa, hari ini Senin (9/10/2017), telah mendaftar di KPU RI dan memasukkan dokumen persyaratan di KPU Minahasa, namun dokumen tersebut dikembalikan karena tidak lengkap. Hal ini diungkapkan oleh ketua KPU Minahasa Meidy Y Tinangon S.Si M.Si usai menerima pengurus Partai Perindo Minahasa.

“Jumlah anggota di Sipol (didaftarkan DPP) 637 sedangkan yang dimasukkan ke KPU Minahasa hanya 636, KTA hanya 636 (-1), sedangkan untuk KTP hanya 601 (-35). Dokumen dikembalikan untuk dilengkapi paling lambat 16 Oktober,” ujar Tinangon.

Sementara itu, Ketua DPD Perindo Minahasa Gaby Sinaulan SH, didampingi pengurus lainnya menegaskan pihaknya akan segera melengkapi kekurangan yang ada.

“Target kami yang penting telah terdaftar sebagai partai peserta Pemilu 2019,” ucap Sinaulan.

Dia menambahkan, Partai Perindo Minahasa optimis bahwa partai ini akan mendapat sambutan hangat dari masyarakat melalui program partai yang langsung menyentuh kepetingan masyarakat.

“Program utama kami adalah peningkatan kesejahteraan warga melalui program perekonomian rakyat,” tegasnya.(Rom)