Tidak Dimanfaatkan, Bangunan Hutan Kota Samping TPA Mobongo Amurang Mubazir

, Bangunan Hutan, TPA Mobongo Amurang, Hutan KotaAMURANG, (manadotoday.co.id) – Bangunan Hutan Kota milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berlokasi di Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat, dinilai sejumlah kalangan mubazir.

Pasalnya, sejak selesai dibangun pada akhir tahun 2016 lalu, bangunan yang berlokasi tepat disamping Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mobongo Amurang, tidak kunjung dimanfaatkan warga.

Bukan hanya itu, bangunan yang telah menghabiskan ratusan juta rupiah tersebut kini terlihat tak terurus dan dikelilingi ilalang setinggi orang dewasa.

“Sebaiknya, bangunan ini dihibahkan saja ke Pemerintah Daerah, sehingga pemeliharaan dan pengelolaannya menjadi tanggungjawab pemerintah setempat,” ujar Herry Takapente warga Minsel.

Dengan demikian menurut Takapente, manfaat bangunan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Sebab apa gunanya dibangun namun tidak dimanfaatkan. Itu sama saja dengan membuang anggaran percuma,” tukasnya. (lou)