APBD-P 2017 Minsel Diketuk Tengah Malam

APBD-P 2017 Minsel, APBD-P 2017AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2017 menjadi peraturan daerah (Perda), setelah beberapa hari sebelumnya secara marathon melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif terkait.

Rapat Paripurna yang sedianya dijadwalkan, Jumat (29/9/2017) pukul 15.00 Wita itu, akhirnya tertunda hingga pukul 23.00 Wita.

Ketua DPRD Minsel Jenny Johanna Tumbuan didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag SH MH dan Wakil Ketua Frangky Lelengboto ST, saat memimpin Paripurna yang dihadiri Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, mengatakan penetapan APBD-P 2017, akan dijalankan sebaik-baiknya oleh seluruh SKPD, dalam rangka peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, pada rapat Paripurna tersebut semua fraksi menyatakan setujuh dan menerima Ranperda APBD-P 2017, ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu Bupati Cristiany Eugenia Paruntu dalam sambutannya memberikan apresiasi atas peran dan kontribusi DPRD dan eksekutif yang sudah melakukan pembahasan dan menetapkan Ranperda APBD-P menjadi perda.

Diketahui usai Rapat Paripurna Ranperda APBD-P 2017 yang dihadiri Forkompinda, sejumlah pejabat Pemkab Minsel, kemudian dilanjutkan dengan agenda Paripurna tingkat Kesatu DPRD Minsel Tahun Anggaran 2018. (lou)