Korengkeng Ingatkan ASN Wajib Masuk Kerja Senin 3 Juli

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Minahasa Jefry R Korengkeng SH M.Si mengingatkan semua aparat sipil negara (ASN) di lingkup pemkab Minahasa agar kembali memmulai aktivitas sebagai abdi negara pada Senin (3/07/2017).

“Seluruh ASN wajib masuk kantor pada Senin mendatang, dan mulai beraktivitas seperti biasanya,” tukas Korengkeng, Rabu (28/06/2017).

Dikatakan Korengkeng, liburan selama sepekan sudah sangat cukup bagi ASN, sehingga tidak ada lagi ASN yang menambah libur. Pekerjaan sedang menunggu, demikian juga warga yang begitu berharap segera mendapat pelayanan dari pemerintah usai libur panjang.

“Tidak ada tambahan libur, yang tidak masuk tanpa pemberitahuan akan diberikan sanksi tegas ,” paparnya.

Korengkeng menegaskan pelayanan prima bagi masyarakat harus diupayakan seluruh ASN, seperti yang selalu disampai-sampaikan oleh Bupati Minahasa. Momentum Lebaran atau Idul Fitri 1438 H harus menjadi cambuk bagi ASN untuk bekerja, bekerja dan bekerja lebih baik lagi.

“Saya berharap etos kerja kita makin meningkat, dan bekerja bersama secara cepat dan tepat bisa memberikan hasil yang sangat positif demi kelancaran tugas serta pelayanan selaku ASN kepada masyarakat,” tambahnya. (Rom)