Pemerintah Pusat Bantu 50 RTLH di Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sedikitnya 50 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan mendapatkan bantuan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan Sofie Sumampow, mengatakan bagi 50 RTLH, merupakan jawaban pemerintah pusat atas proposal yang diajukan Pemkab Minsel.

“Ini juga berkat upaya lobi Bupati Christiany Eugenia Paruntu yang berhasil meyakinkan pemerintah pusat. Dan masing –masing Kepala Keluarga akan mendapatkan bantuan sebesat RTLH, ” ujar Sumampow.

Lanjut dia, selain pemerintah pusat, bantuan bagi RTLH juga akan diberikan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara. Dimana sebanyak 48 RTLH telah diverifikasi dan akan mendapatkan bantuan sebesar 30 Juta.

“Program ini tujuannya adalah untuk peningkatan kesejahteraan warga Minsel,” kuncinya. (lou).