Sat Pol PP Minsel Akan Tertibkan Warga Yang Berjualan di Trotoar

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Keluhan sejumlah elemen masyarakat soal beralihfungsinya trotoar yang merupakan pedestrian umum, menjadi tempat berjualan di pusat Kota Amurang dan sejumlah Kelurahan lainnya di ibu Kota Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), disikapi Pemerintah Kabupaten Minsel.

Melalui Kabid ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minsel Mariano Kani ST Msi, menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan warga yang menggunakan trotoar untuk tempat berjualan.

“Trotoar adalah fasilitas publik dan bukan tempat berjualan. Jadi dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban terhadap warga yang berjualan di trotoar, karena mengganggu kenyamanan warga,” kata Mariano.

Dalam melakukan penertiban di jelaskan Mariano, pihaknya akan bekerjasama dengan unsur TNI dan POLRI, sebagai mitra kerja.

“Dan tentu sebelum melakukan penertiban terlebih dahulu akan disosialisasikan dan diberikan pengertian kepada masyarakat fungsi dan manfaat trotoar sebagai sarana publik, sehingga penertiban akan berjalan sesuai harapan,” kuncinya. (lou)