BPK Harap Pemkot Tomohon tak Ulangi Kesalahan Tahun Sebelumnya

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara berharap jajaran Pemkot Tomohon tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan tahun sebelumnya.

BPK RI Perwakilan Sulut saat rapat dengan Pemkot Tomohon
BPK RI Perwakilan Sulut saat rapat dengan Pemkot Tomohon

Hal tersebut diungkapkan Wahida, salah seorang Tim BPK RI Perwakilan Sulut Kamis (16/2/2017) saat raoat dengan Pemkot di Aula Lantai 3 kantor wali kota.

“Kita sebenarnya sama-sama bekerja agar ke depan menjadi lebih baik. Apa yang telah dicapai tahun kemarin bisa dipertahankan bahkan bisa ditingkatkan. Jangan buat kesalahan seperti tahun  kemarin dan juga saat ini agar Kota Tomohon bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.

Tim  BPK  yang turun memeriksa di Kota Tomohon berjumlah enam orang. mereka berharap pihak yang diminta data memberikannya sesuai yang diharapkan.

”Apa yang diminta pihak BPK supaya langsung diberikan agar pemeriksaan berjalan lancar,” tukas Wahida.

Sementara Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE menginstruksikan agar setiap SKPD proaktif dan kooperatif saat diminta data yang akan diperiksa.

”Perlu ada kerja sama yang baik dengan pihak BPK. Apa yang mereka minta harua dilaksanakan,” tukas Eman.

Hadir pada rapat tersebut Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Kota Ir Harold Viktor Lolowang MSc serta para pejabat di jajaran Pemkot Tomohon. (ark)