Mantan Bendahara Dikpora Mitra Ditahan Polres Minsel

Bendahara Dikpora , Dikpora Mitra, korupsi Dikpora Mitra
GK Alias Gladis Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Dinas, yang kiini ditahan Polres Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Unit Reskrim Polsek Ratahan resmi melakukan penahanan terhadap GK alias Gladis salah satu oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

GK sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan uang dinas sebesar Rp 60.000.000, berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/14/Resminsel/Sek-Rat/2017, tertanggal 25/1/2017.

“Nah, dengan dasar laporan tersebut maka kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor, GK (Gladis), ASN di Dinas Dikpora Mitra, terkait dengan kasus penggelapan,” ungkap Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki, melalui Humas Polres Minsel.

Dari hasil penyelidikan, uang tersebut harusnya disetorkan ke kas daerah Pemkab Mitra namun oleh tersangka digunakan untuk keperluan pribadinya.

“Tersangka GK (Gladis) dijerat pasal 372 KUHP tentang Tidak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 (empat) tahun penjara,”tukasnya. (lou)