Paripurna Tingkat Dua Ranperda APBD 2017 DPRD Minsel

Ranperda APBD 2017, APBD 2017, DPRD MinselAMURANG, (manadotoday.co.id) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat Paripurna pembicaraan tingkat dua Ranperda APBD TA 2017, Selasa malam (29/11).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan SE didampingi Wakil Ketua DPRD Rommy Ranperda APBD 2017, APBD 2017, DPRD MinselPondaag SH MH, dihadiri Bupati Minsel Christiany E Paruntu SE, Wakil Bupati Franky D Wongkar SH, unsur Forkompinda dan sebagian besar pejabat jajaran Pemkab Minsel.

“Terimaksih kepada pihak eksekutif dan legislative yang sudah berperan melakukan pembahasan sehingga Ranperda APBD 2017 boleh ditetapkan menjadi Perda,” ujar Ranperda APBD 2017, APBD 2017, DPRD MinselTumbuan.

Sementara itu Bupati Christiany Eugenia Paruntu, dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada pihak Legislatif dam Eksekutif yang sudah bersinergi membahas dan menyusun RAPBD 2017 ini.

Ranperda APBD 2017, APBD 2017, DPRD Minsel“Pastinya, program yang tertata di APBD 2017 adalah untuk kepentingan masyarakat, karena itu pada program APBD 2017 menjadi komitmen Pemkab Minsel untuk focus pada peningkatan ekonomi warga, Kesehatan, Pendidikan dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya sembari menjak semua pihak untuk bersama-sama mengawal program dan kebijakan APBD 2017, agar terealisasi dan berjalan dengan baik. (lou)