Soal Batas Wilayah, Gubernur Sulut akan Panggil Bupati Minahasa dan Walikota Tomohon

Batas Wilayah, Jemmy Eman, Jantje Wowiling Sajow, Olly Dondokambey, tomohon, minahasa
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE

SULUT, (manadotoday.co.id) – Permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon, hingga kini belum tuntas. Terkait hal tersebut, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, akan memanggil Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS) dan Wali Kota Tomohon Jemmy Eman.

“Pak Gubernur akan mengundang Bupati Minahasa dan Wali Kota Tomohon, untuk membahas dan menyelesaikan batas kedua daerah sesuai dengan kesepakatan dan kajian dari Tim Penegasan Batas Provinsi berdasarkan Permendagri 76 tahun 2012,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Huma Setda Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong.

Dijelaskan dia, penyelesaian batas wilayah menjadi perhatian serius Gubernur Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw. Pasalnya, batas wilayah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena impaknya sangat mempengaruhi berbagai kebijakan strategis pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:

Billy Lombok: Peran Gereja Penting Cegah Aksi Kejahatan Seksual dan Anak

Pemberian Gaji 14 ASN di Minahasa Tunggu Juknis

Ruas Jalan Berlumpur, Kondisi Pasar Sementara Modoinding Dikeluhkan Warga

Wagub Sulut Tutup Kejuaraan Terjun Payung ‘Manado International Open Parachuting Championship’

Limbah Usaha Sektor SDA di Sulut Jangan Sampai Rusak Kelestarian Lingkungan

Novri Raco: Talent Show PPM di Manado Ajang Promosi Daerah

“Untuk itu penataan batas daerah sangat penting dalam rangka tertib administrasi. Pemerintah provinsi Sulut sebagai fasilitator penyelesaian batas daerah terbaik se-Indonesia, agar tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan,” kata Kumendong.

Dikatakan Doktor jebolan UGM ini, sesuai arahan Gubernur Dondokambey, harus ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Hebat, dimana salah satunya menyusun dan menganalisis berdasarkan kajian teknis terkait segmen batas Kabupaten Minahasa dengan Kota Tomohon.

“Oleh karena itu, Pemprov Sulut berharap kedua daerah dapat mengikuti jejak dari daerah lain yang sudah sepakat bahkan telah terbit Permendagri,” ungkap Kumendong. (ton)