Komisi C DPRD-Dinkes Mitra Kunker ke RSUD Kota Tangerang

RSUD Kota Tangerang, Komisi C,  Nolly Langingi TANGERANG, (manadotoday.co.id) – Mempelajari penerapan manajemen tentang komparasi pelayanan kesehatan, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa (Mitra) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) studi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan, Rabu hingga Jumat (3-5/2/2016).

Ketua Komisi C DPRD Mitra Nolly Langingi mengatakan, Kunker ini sangat penting mengingat tidak lama lagi Mitra akan memiliki RSUD yang sementara dibangun di Kecamatan Pasan.

”Tentunya harus dibuat regulasi berupa payung hukum untuk nantinya mengatur proses dan sistem pelayanan di rumah sakit tersebut. Setelah kami melakukan kunjungan kerja, banyak hal positif yang diperoleh khususnya berkaitan dengan sistem pelayanan yang dilakukan RSUD Kota Tangerang Selatan, didalamnya tentu masalah regulasi atau aturan,” kata Langingi.

Diungkapkan Langingi, semua pelayanan di RSUD Kota Tangerang Selatan adalah full gratis untuk masyarakat.

“Yang luar biasa di Kota Tengerang Selatan, setiap warga masyarakat yang sudah menggunakan elektronik KTP, mendapat pelayanan kesehatan gratis. Nah, regulasi inilah yang diharapkan dapat diterapkan di Kabupaten Mitra,” tukas Langingi.

Turut hadir pada agenda Kunker tersebut wakil ketua komisi C dr Jolly Tanauma, anggota Kisman Hala, Meldy Untu, Sonny Mandagi, Kabag Humas Anna Dotulung, Kasubag Humas Yanty Tumbol, Kadis Kesehatan dr Rinny Tamuntuan, Sekretaris dinas dr Wihelmina Pasuhuk dan dr Lussi Mewengkang. (ten)