Polres Minsel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ternak

Barang Bukti Diserahkan Ke Pemilik

Barang bukti dua ekor sapi dan mobil pick up yang berhasil diamankan
Barang bukti dua ekor sapi dan mobil pick up yang berhasil diamankan

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Aksi pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan warga, berhasil diungkap jajaran Kepolisian Minahasa Selatan (Minsel), menyusul dibekuknya para tersangka yakni EL (Elvis), WP (Wahyudi), DW (David) dan DA (Darwin), dan diamankannya barang bukti hasil kejahatan berupa empat ekor sapi dan sebuah sepeda motor merk Honda Mega Pro.

“Ya terungkapnya kasus ini, berkat kerja keras dan semangat pantang menyerah dari seluruh personil jajaran Polres Minsel,” ujar Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensal disela-sela penyerahan barang bukti hasil curian sejumlah tersangka kepada para pemilik, di halaman Mapolres Minsel, Kamis (4/2) siang tadi.

Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensal saat menyerahkan kendaraan roda dua yang sempat dicuri kepada pemiliknya
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensal saat menyerahkan kendaraan roda dua yang sempat dicuri kepada pemiliknya

Bawensal dalam keterangannya menyampaikan bahwa keempat tersangka yang berhasil diamankan selanjutnya akan mengikuti proses penyidikan.

“Satu tersangka lain yakni DC (Deny), saat ini sudah diamankan oleh Polres Tomohon. Selain tersangka dan barang bukti juga berhasil disita dua unit kendaraan bermotor roda empat yaitu 1 unit Mobil Pick Up Merk Mitsubishi dan 1 unit Truck, yang biasanya dipakai para tersangka untuk melancarkan aksinya,” terang Bawensal.

Sehubungan dengan kejadian ini Bawensal menghimbau masyarakat agar secepatnya melapor ke aparat berwajib jika mengalami aksi pencurian.

“Dan tentu juga harus waspada dan mengamankan harta benda ataupun barang berharga lainnya seperti hewan ternak,” tukasnya. (lou)