Hingga Juni, Penyerapan Anggaran 29 SKPD Pemprov Sulut Rendah

SULUT, (manadotoday.co.id) – Ini patut menjadi perhatian seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, hingga 30 Juni 2015, penyerapan anggran 29 SKPD di Lingkup Pemprov Sulut, dapat rapor merah alias rendah. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil MPd.

29 SKPD tersebut, diantaranya Sekretariat Korpri, Sekretriat DPRD Sulut, DKP, Disperindag, Dispora, Badan Perpustakaan, BLH, BPBD, ESDM, Dishup-Kominfo, RSJ Ratumbuisang, Biro Perlengkapan, Biro Hukum.

“Saya harap ini segera ditindaklanjuti pimpinan SKPD, dengan mempercepat realisasi penyerapan anggaran maupun fisik, sehingga daya serapnya menjadi tinggi,” tegas Kansil.

Bukan hanya itu, dalam evaluasi yang dilakukan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemprov Sulut, sebanyak 34 UPTD dan Balai, mendapat rapor merah karena daya serapnya sangat rendah.

UPTD dan Balai tersebut diantaranya, PU BPP, PU Wil III, Budpar Museum, Udinsos anak, Balatkop, Upenda Boltim, Upenda Talaud, RSUD Noongan, Udipenda Airmadidi, UIndag Promosi, UBPMK, UDKP Tangkap, PU Air.

“Mengingat kita sudah akan memasuki triwulan ke-3, saya harapkan seluruh SKPD lebih meningkatkan pengawasan internal. Tiap minggu Kepala SKPD minta laporan kepada PPK untuk pertanggungjawaban, sekaligus sebagai bahan monitoring internal pimpinan kepada bawahan, tujuannya agar capaian realisasi keuangan maupun fisik bisa diketahui termasuk kendala yang terjadi,” tandas Kansil lagi.

Sementara Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Sulut Farly Kotambunan SE, mengatakan, secara rutin tiap bulan TEPRA akan memantau setiap paket-paket konstruksi yang ada di setiap SKPD. Oleh karena itu, setiap minggu para PPTK melaporkan kegiatan realisasi keuangaan maupun fisik kepada PA/KPA lewat Sekretaris atau KTU Dinas/Badan dan Biro untuk dilaporkan ke Biro Pembangunan.

“Harapannya, bulan depan minimal 40 persen belanja langsung (belanja publik,red) sudah bisa terealisasi,” tandas Kotambunan. (ton)