Didorong Oknum Anggota Linmas Walian Satu, 7 Jahitan ‘Hiasi’ Wajah Reki

Linmas, Tomohon, Tim URC Totosik, Polres Tomohon
Oknum anggota Linmas saat diamankan di Mapolres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Peristiwa perkelahian akibat pengaruh Minuman Keras (Miras) kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon. Celakanya, tindakan kurang terpuji ini dilakukan oleh oknum aparat yakni anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan berinisial RRR (36). Sementara korban adalah Reki Kalensang (47), di mana keduanya warga Lingkungan 6 Kelurahan Walian Satu.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, keduanya terlibat duel saat menghadiri syukuran di runah Keluarga Mewengkang di Lingkungan 6 Kelurahan Walian Satu Rabu (29/12/2021) sekira pukul 21:00 Wita tepatnya samping Kantor Kelurahan Walian Satu.

Usai makan bersama, keduanya mengkonsumsi minuman keras bersama. Pukul 01:00 Wita Kamis (30/12/2021), saat masih sama-sama dalam syukuran, tiba-tiba keduanya terlibat perselisihan dan keluar lokasi syukuran menuju jalan raya.

Setibanya di jalan raya, keduanya saling dorong dan akhirnya Reki terjatuh akibat dorongan tersangka yang mau menghindar dari pukulan korban. Karena telah dipengaruhi minuman keras, dengan mudah korban terjatuh saat didorong.

Warga yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengangkat korban yang terjatuh. Saat berdiri, darah bercucuran di wajah korban. Seketika itu juga, korban dibawa ke RS Gunung Maria untuk mendapat perawatan, sementara tersangka kembali ke acara syukuran.

Sekira pukul 02:00 Wita, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik mendapat laporan peristiwa yang terjadi di Walian Satu dan langsung ke RS Gunung Maria.

Tiba di RS Gunung Maria, Tim URC Totosik tidak berhasil menemui korban karena sudah pulang ke rumah. Begitu memperoleh identitas dan alamat korban, tim menuju ke kediaman korban. Setelah pulbaket, tim melakukan pengembangan.

”Kami langsung menuju rumah orang tua tersangka. Namun, tidak menemukannya karena ia sudah tinggal di dekat lokasi syukuran,” jelas Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung.

Pencarian dilanjutkan hingga mendapati tersangka yang sementara tidur di ruang tamu tempat tinggalnya.

Tersangkapun menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Mengantisipasi aksi balas dendam korban, tersangka diamankan di Mapolres Tomohon.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka dan harus dijahit sebanyak tujuh jahitan di bagian dahi dan sejumlah luka di bagian wajah dan hidung. (ark)