SULUT, (manadotoday.co.id) – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni, mengukuhkan 5 (lima) Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah di Sulut, di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (26/09/2020) sore.
Lima Pjs Kepala Daerah yang dikukuhkan itu, guna mengisi kekosongan kepala daerah yang telah melakukan cuti kampenye, masing-masing di Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolmong Selatan, dan Kabupaten Bolmong Timur.
Agus Fatoni mengingatkan para Pjs Bupati/Walikota yang baru dikukuhkan, untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.
“Yang terlebih penting, terus gencarkan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing. Semoga sukses semuanya,” katanya.
Berikut 5 Pjs Kepala Daerah yang dikukuhkan Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni:
- Pjs Walikota Bitung. Drs. Edison Humiang (Asisten I Setda Sulut Bidang Pemerintahan).
- Pjs Bupati Minahasa Utara. Clay June Dondokambey SSTP, MAP (Kepala Biro Umum Setdaprov Sulawesi Utara).
- Pjs Bupati Bolmong Selatan. DR. Praseno Hadi, MSi. (Asisten Sekretaris Darah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Perekonomian dan Pembangunan).
- Pjs Bupati Minahasa Selatan. Drs. Meki Onibala (Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara).
- Pjs Bolmong Timur. Christiano Talumepa, SH, MSi (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara). (ton)