Pemprov Sulut Dukung Pengesahan Undang-undang Daerah Kepulauan

Wagub Sulut
Wagub Sulut Steven Kandouw, foto bersama Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, senator Benny Rhamdani dan Steva BAN Liow serta pejabat lainnya, usai menghadiri Sidang Paripurna DPD RI dalam rangka pengesahan RUU Daerah Kepulauan, di Gedung Nusantara V Kantor MPR/DPR/DPD RI, Selasa (19/7/2017).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) mendukung penuh pengesahan Undang-undang Daerah Kepulauan. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, usai menghadiri Sidang Paripurna DPD RI dalam rangka pengesahan RUU Daerah Kepulauan, di Gedung Nusantara V Kantor MPR/DPR/DPD RI, Selasa (19/7/2017).

Menurut Kandouw, diusulkannya RUU ini telah menunjukkan ikhtiar dan komitmen DPD RI dalam menunjang program Nawa Cita Presiden RI Joko Widodo yakni membangun dari daerah pinggiran.

“Apresiasi yang tinggi kepada DPD RI melalui Komite I yang telah menginisiasi pembentukan UU ini, kita ketahui bersama daerah kepulauan memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah daratan, baik dari aspek geoekonomi dan geopolitik. Untuk itu harus ada perlakuan khusus dari Pemerintah Pusat terkait pengelolaan daerah kepulauan, dan RUU ini diharapkan dapat mengakomodir semua kepentingan itu dan kami mendukung penuh pembentukan UU Daerah Kepulauan,” terangnya.

Diketahui, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. Dalam sambutannya, menyampaikan tentang urgensi pembentukan UU Daerah Kepulauan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan.

Menurut Sampono, Provinsi di wilayah kepulauan memiliki kesulitan luar biasa baik dalam hal pelayanan publik dan masalah kesenjangan ekonomi dan proses distribusi barang dan jasa.

“Distribusi dan transportasi selain menggunakan kapal dan memakan waktu yang lama kalau tidak harus menggunakan pesawat dengan biaya tinggi. Biaya ini jauh lebih tinggi dibanding daerah di provinsi daratan, seperti di Jawa dan Sumatera,” ujar Wakil Ketua DPD RI asal Maluku itu.

Tampak hadir dalam Sidang paripurna ini yakni, Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, senator Benny Rhamdani dan Steva BAN Liow. (ton)