Kunker di Bali, Wagub Kandouw Sembangi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bali

steven kandouw di bali
Wagub Sulut Steven Kandouw dan Kadis Penanaman Modal dan PTPS Bali, Ida Bagus Made Parwata, yang disaksikan sejumlah pejabat, ketika saling tukar cenderamata.

BALI, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Bali. Pada kesempatan itu, Kandouw mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Bali, yang diterima  langsung Kepala Dinas Ida Bagus Made Parwata, di ruang kerjanya, Kamis (22/2/2018).

Wagub Kandouw didampingi Plt. Kadis Penanaman Modal dan PTSP Sulut Henry Kaitjily, mengadakan diskusi dan saling tukar informasi tentang proses perijinan satu pintu dengan jajaran Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bali.

“Ini sebagai bagian dari upaya pembenahan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut, supaya makin efisien, akuntabel, terbuka dan mencegah praktek korupsi searah dengan komitmen para kepala daerah bersama KPK Rabu kemarin di rakor dan supervisi pencegahan serta penindakan pidana korupsi terintegrasi,” terang Kandouw.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ida Bagus Purwakarta, mengatakan, untuk perizinan di Provinsi Bali, yang menjadi kewenangan Provinsi sudah dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi.

“Menyangkut perijinan semua telah diserahkan Bapak Gubernur kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP, ” katanya, sembari menjelaskan pula terkait program kerja Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali.

Mendengar penjelasan tersebut, Wagub Kandouw mengatakan, Pemprov Sulut akan terus melakukan pembenahan pelayanan perijinan satu pintu.

“Contohnya soal pelimpahan wewenang seluruh pemberian ijin prinsip dan strategis kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,” ujar Kandouw.

Diakhir pertemuan yang juga diikuti Bupati Sitaro Tonny Supit dan sejumlah pejabat lainnya, dilakukan tukar cenderamata antara Wagub Kandouw dan Kadis Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali. (ton)