Kemenpan RB Dampingi Pemprov Sulut Integrasi Data SIPPN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemenpan RB, integrasi data, pelayanan publik, Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional, SIPPN, Gammy Kawatu,
Asisten III bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu, ketika membuka kegiatan pendampingan integrasi data jenis pelayanan publik sektor strategis dalam SIPPN di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (9/3/2021).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI melakukan pendampingi kepada Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dalam integrasi data jenis pelayanan publik sektor strategis dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).

Asisten III bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut, Gammy Kawatu, mewakili Sekdaprov Edwin Silangen mengatakan, Pemprov Sulut memberikan apresiasi kepada Kemenpan RB atas perhatian dalam integrasi data SIPPN terlebih melakukan pendampingan kepada jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulut.

“Kami memberi apresiasi kepada Kemenpan RB atas pendampingan dalam rangka integrasi data jenis pelayanan publik sektor strategis dalam SIPPN,” ujar Kawatu, ketika membuka kegiatan pendampingan integrasi data jenis pelayanan publik sektor strategis dalam SIPPN di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (9/3/2021).

Sebagai informasi, SIPPN merupakan layanan informasi publik satu pintu berupa aplikasi berbasis website yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, akurat dan akuntabel.

“Tujuannya, SIPPN dihadirkan untuk memberikan pelayanan publik yang berkeadilan sosial. SIPPN ini harus dipahami secara utuh dan dapat dimaksimalkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kawatu.

Menurutnya lagi, SIPPN menuntut seluruh penyelenggaraan pelayanan publik melakukan pengelolaan melalui layanan elektronik yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Secara tidak langsung seluruh penyelenggaraan pelayanan publik di daerah harus menyesuaikan, terlebih karena dalam SIPPN akan diintegrasikan seluruh data dalam satu wadah layanan informasi.

Kawatu mengajak semua pihak tetap bersinergi, sama-sama mengoptimalkan kehadiran SIPPN ini, agar dapat memberikan aksesibilitas kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi pelayanan publik, serta menjamin keakuratan informasi pelayanan publik, guna terwujudnya keterpaduan informasi pelayanan publik. (ton)