Ini Jawaban Olly Ditanya soal Pergub Taksi Online

Olly Dondokambey
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, menyatakan, hingga kini dirinya belum menadatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Taksi Online.

“Pergub taksi online masih dalam proses kajian,” ujar Olly kepada wartawan, ketika ditanya soal Pergub Sulut tentang Taksi Online, Selasa (13/3/2018).

Menurut dia, salah satu alasan belum ditetapkannya Pergub Taksi Online, karena masih dalam proses pengkajian dan tak boleh asal jadi.

“Penetapan itu tak boleh sembarang. Ada banyak kepentingan disini. Ada taksi online dan ada taksi konvensional. Kita telah menggelar rapat yang dihadiri organda dan penggguna taksi online,” ungkapnya.

Dijelaskan Olly, pihaknya sementara mencari titik temu.

”Inikan torang harus demokrasi kepada semua, jangan hanya memihak satu pihak, semua punya kepentingan agar semua punya pencarian dan pendapatan,” terangnya.

Dia menambahkan, kita harus menjaga taksi konvensional, dan juga mendukung program taksi online.

“Karena ini jaman now,” pungkasnya.

Ditanya lagi soal permintaan penambahan kuota, Olly menyatakan, akan diskusikan bersama.

“Semua harus dibicarakan bukan sepihak, dua pihak saja,” tandas Olly, sembari mengungkapkan akan usulkan kepada Dispenda membuat surat untuk dikirim ke pihak Polda Sulut agar seluruh taksi online menggunakan plat nomor khusus.

“Seperti huruf dibelakangnya ada tiga angka. Dan untuk penandatanganan Pergub masih dalam kajian. Jadi, tak ada masalah itu, lebih baik terlambat tapi pas, daripada cepat tapi celaka,” ingatnya. (ton)