Hadiri Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Sulut T.A. 2021, Wagub Kandouw Apresiasi Kinerja DPRD Sulut

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E. Kandouw, Paripurna DPRD Sulut, Perubahan APBD Provinsi Sulut,
Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw, ketika menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut T.A. 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut T.A. 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (15/9/2021).

Kandouw dalam sambutannya, memberi apresiasi kepada DPRD Sulut atas semangat, pemberian diri, komitmen dari segenap komponennya dalam melayani rakyat. Wagub menilai, setiap legislator dapat mengedepankan kepentingan rakyat lewat terakomodirnya kepentingan dan aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

“Lembaga dewan berorientasi pada sumpah dan janji jabatan. Untuk itu, setiap hal yang diupayakan tentunya semata-mata untuk kepentingan masyarakat, bukan kelompok, kepentingan fraksi, apa lagi kepentingan pribadi,” ujarnya.

Kandouw kemudian mengaku salut dengan apa yang telah ditunjukkan oleh DPRD Sulut yang di hadiri Ketua Dewan Andi Silangen. Ia mengatakan bahwa elaborasi yang dalam dari segala sesuatu bukan dilihat dari masa lamanya, melainkan dari bagaimana substansinya.

“Pragmatisme itu penting, tapi idealisme juga tak kalah penting. Saya yakin dan percaya, 45 anggota DPRD Sulut pragmatismenya 10 persen. 90 persennya itu idealisme,” jelasnya.

Terkait Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut T.A. 2021, Wagub menyebut DPRD Sulut telah melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan dengan cara yang luar biasa.

“Ranperda APBD Perubahan yang telah dibahas dan disetujui nantinya tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib, termasuk di dalamnya yaitu fungsi kesehatan dan pendidikan yang sebelumnya disebutkan oleh Badna Anggaran (Banggar),” terangnya.

Dalam Ranperda APBD Perubahan Sulut tersebut, Wagub mengungkapkan bahwa Pemprov Sulut akan fokus pada penanganan pandemi Covid-19 termasuk dukungan vaksinasi sesuai dengan ketentuan Kementerina Keuangan RI tanpa melupakan program pembangunan lainnya.

Turut hadir pada kegiatan itu, para Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Sulut, serta beberapa pejabat terkait lingkup Pemprov Sulut. (ton)