SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) memberikan warning kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menindaklanjuti catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan dan aset yang dilakukan BPK belum lama ini.
“Ada beberapa catatan administratif yang diberikan BPK terhadap pemeriksaan di sejumlah SKPD. Ini harus segera diselesaikan dengan cepat, agar Pemprov Sulut kembali bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2014 yang dilakukan BPK,” ujar SHS ketika melakukan pertemuan dengan Pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulut, Kamis (21/5/2015),
SHS memberi apresiasi kepada para pejabat eselon II yang kooperatif dan bekerja sama dengan baik selama masa pemeriksaan yang dilaksanakan BPK.
“Tapi ke depan, diharapkan para kepala SKPD tetap melaksanakan kinerja sebaik mungkin. Untuk SKPD yang menangani sejumlah proyek dengan nominal kontrak yang besar diharapkan bisa melakukan pengawasan secara mendalam baik dari pengerjaan hingga kelengkapan administrasi,” ingatnya.
Hal senada dikatakan Wagub Sulut DR. Djouhari Kansil MPd. Menurut dia, selama menjalankan tugas, Kepala SKPD telah melaksanakan fungsi pengawasan jalannya pemerintahan dan birokrasi secara baik sehingga pelayanan Pemprov Sulut semakin meningkat.
“Ini saya beri apresiasi. Saya harap prestasi-prestasi yang diraih Pemprov Sulut dapat dipertahakan ataupun ditingkatkan, dengan kontribusi positif dari seluruh SKPD,” ungkap Kansil didampingi Sekdaprov Ir. S.R. Mokodongan. (ton)