Diserahkan Agus Fatoni, Pemprov Sulut kembali Salurkan Santunan kepada Ahli Waris Perkasa

Pemprov Sulawesi Utara, Pekerja Sosial Keagamaan, Perkasa, jaminan kematian,
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni, didampingi Sekdaprov Edwin Silangen, ketika menyerahkan santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa), di lobi kantor gubernur Sulut, Jumat (2/10/2020).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) kembali menyalurkan santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa). Santunan untuk 22 ahli waris ini, diserahkan secara simbolis oleh Pjs Gubernur Agus Fatoni, di lobi kantor gubernur Sulut, Jumat (2/10/2020).

22 ahli waris tersebut, dengan rincian 9 ahli waris menerima langsung dan 13 lainnya diserahkan di daerah Kepulauan (Tahuna dan Sitaro).

Penyerahan santunan Perkasa turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Kadisnakertrans Erny Tumundo.

Melalui program Pemprov Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan ini, setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp. 42 juta yang diharapkan dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.

Adapun penyerahan santunan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Diketahui, pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemprov Sulut bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.

Terobosan program ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, sehingga Pemprov Sulut meraih juara satu Paritrana Award tingkat provinsi se-Indonesia.

Program yang telah berjalan selama tiga tahun ini terbukti sangat membantu masyarakat Sulut.

Diketahui, sejak dimulainya program Perkasa pada tahun 2018, jumlah klaim sebanyak 25 orang dengan nilai santunan Rp 600.000.000.

Kemudian di tahun 2019 jumlah klaim mencapai 210 orang dengan nilai santunan Rp 5.184.000.000.

Adapun di tahun 2020 hingga bulan September jumlah klaim mencapai 227 orang dengan nilai santunan Rp 8.908.000.000.

Diketahui data keseluruhan kepesertaan program Perkasa dari 6 agama  mencapai 77.233 orang. Selain itu, ada tambahan relaksasi kepesertaan mulai Oktober 2020 sebanyak 35.000 orang. (ton)

Today News