SULUT, (manadotoday.co.id) – Desa Dampulis Kecamatan Nanusa yang terletak di Pulau Marampit Kabupaten Talaud, dicanangkan sebagai Desa bebas minuman keras (miras) di Talaud.
Pencanangan tersebut, dilakukan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Talaud.
Pada kunjungan yang dimulai Kamis (22/4/2016) sampai Jumat (23/4/2016) hari ini, OD-SK kemudian melakukan tatap muka dengan masyarakat, dan menyempatkan diri menanam pohon.
BACA JUGA:
Duta Yaki Asal Inggris Berkunjung ke Bitung
Diklat Prajabatan CPNS Honda K2 Mitra Ditutup
Ivansa Kian Dekat ke Partai Golkar untuk Pilkada Minahasa 2018
JWS Minta Ivansa Kerja Sesuai Tupoksi
Kedatangan OD-SK dan rombongan, disambut Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip, dan dilakukan penyambutan adat oleh tua-tua adat setempat.
Ketua dan Wakil Ketua PKK Sulut Ibu. Ritha dan ibu Devi, melakukan pertemuan dengan TP. PKK di Melonguane.
Turut ikut dalam rombongan OD-SK, Kapolda Sulut Brigjen Pol, Wilmar Marpaung, Kajati Sulut Tengku Syahrizal, jajaran Forkopimda, dan sejumlah pejabat di Lingkup Pemprov Sulut. (ton)