Wisye Willar Minta Calon PPS Langowan Utara Kuasai Aturan Pemilu

 Calon PPS Langowan Utara , Aturan Pemilu, Pemilu 2019,  Wisye Willar, KPU minahasaLANGOWAN, (manadotoday.co.id) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Wisye Willar, meminta calon panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu 2019 di Kecamatan Langowan Utar agar benar-benar menguasai semua aturan yang berkaitan dengan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

“Kunci utama kita adalah menguasai aturan demi aturan yang mengatur tentang Pemilu 2019 dan aturan lainnya yang berkaitan,” ujar Willar kepada calon PPS yang mengikuti tes wawancara pada Selasa (6/3/2018).

Adapun materi wawancara menurut Willar, yakni seputar pengetahuan Pemilu yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban, penelitian syarat dukungan calon perseorangan anggota dewan perwakilan daerah, teknis pemungutan suara, perhitungan perolehan suara dan rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan pengetahuan kewilayahan.

“Sekali lagi saya berharap aturan demi aturan harus dikuasai agar memudahkan kita dalam melaksanakan tugas ” pungkasnya.

Turut hadir Ketua PPK Langowan Utara Raymond Sumual dan Nureldece Arruan ST.

Jumlah pendaftar calon PPS Pemilu 2019 Kecamatan Langowan Utara berasal dari 8 desa masing-masing Tempang, Tempang 2, Tempang 3, Taraitak, Taraitak 1, Toraget, Karumenga dan Walantakan.(rom)