Terkait Perekrutan PPK, Panwaslu Minahasa Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Perekrutan PPK, Panwaslu Minahasa, PPK minahasa
Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit SPi

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Setelah melakukan pengawasan mulai dari pemasukkan berkas, Panwaslu Minahasa menemukan dugaan pelanggaran terkait integritas salah satu oknum calon PPK yang diumumkan lolos berkas oleh KPU Minahasa yang akan mengikuti tes.

“Ada salah satu calon anggota PPK yang dinyatakan lulus berkas diduga melanggar syarat untuk menjadi anggota PPK yaitu kami temukan saat mendaftar di PPK di kecamatan lain, begitu juga saat mendaftar di Panwascam di kecamatan lain. Kami mensinyalir ada pemalsuan dokumen, dan saat ini kami sedang memproses temuan ini dan akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” ujar Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit SPi, Sabtu (21/10/2017).

Lanjutnya, Panwaslu tetap akan melakukan pengawasan sesuai amanat UU Panwaslu diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan pembentukan badan ad hoc termasuk didalamnya pembentukan PPK agar orang-orang yang direkrut memiliki independensi, integritas yang tinggi sebagai penyelenggara.

“Kami mengajak pada seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi perekrutan PPK kalau ada dugaan pelanggaran silahkan melaporkan pada Panwaslu terkait ada calon PPK yang diragukan independensinya di mana sepak terjangnya selama ini terlibat dukung mendukung,” tutur Rumagit. (Rom)