Sajow: Hukum Tua Hati-hati Gunakan DanDes

PMD Minahasa, Jeffry S Sajow SH, DanDes
Jeffry S Sajow SH

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jeffry S Sajow SH, dihadapan ratusan Hukum Tua saat sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), yang digelar oleh Kejari Minahasa, Kamis (24/08/2017) di BPU Tondano, meminta agar berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa (DanDes).

“Banyak aturan yang dikeluarkan untuk memayungi penggunaan DanDes, karena itu perlu sikap kehati-hatian dari seorang Hukum Tua selaku penguasa DanDes,” ujar Sajow.

Menurut Sajow, DanDes merupakan bantuan pemerintah pusat yang diberikan kepada seluruh Desa di Indonesia untuk percepatan pembangunan di Desa. DanDes harus digunakan sesuai dengan peruntukkan berdasarkan Musyawarah Desa yang dihadiri oleh semua stackholder Desa.

Sejauh ini, penggunaan DanDes di Kabupaten Minahasa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan semakin baik pengelolaan DanDes tepat sasaran dan bisa dipertanggung-jawabkan pengggunaannya, sebab tahun depan jumlah DanDes akan bertambah.

“Jangan sampai kita terjebak oleh karena keinginan kita, dan akhirnya kita harus berurusan dengan penegak hukum. Sekecil apapun DanDes wajib dipertanggungjawabkan,”tukas Sajow. (Rom)