KPU Minahasa Gelar Rakor Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon

KPU Minahasa, Ikatan Dokter Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Himpsi TONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, menggelar rapat koordinasi (rakor) Pemeriksaan Kesehatan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2018, bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia) di Ruangan Maleo Hotel Gran Puri, Manado, Kamis (14/12/217).

Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon, SSi, M.Si, didampingi Komisioner KPU Kristoforus Ngantung, Wisye Willar, Dicky Paseki, Lord Malonda, Sekertaris KPU Minahasa Meidy Malonda, Kasubag Teknis KPU Jerry Oroh dan sejumlah staf.

Beberapa instansi terkait yang hadir yakni Brigjen Pol Drs, Charles Ngili, MH, Kepala BNN Provinsi Royke E Burhan, Kepala IDI Cabang Minahasa Gretha Paduli dan permewakilan HIMPSI Sulut.

Menurut Ketua KPU Minahasa Meidy Yafet Tinangon, SSi, M.Si, seiring dengan semakin dekatnya tahapan pendaftaran Paslon tanggal 8-10 Januari, serta tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang dijadwalkan 8–16 Januari 2018, pihaknya terus melakukan persiapan. Salah satunya dengan menggelar Rakor bersama beberapa pihak atau instansi terkait.

“Rakor yang kami laksanakan dalam rangka persiapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dalam Pilbup 2018 mendatang, tentunya dengan mengundang instansi yang kompeten di bidangnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Tinangon mengatakan, sudah ada regulasi peraturan KPU yang menyebutkan bahwa KPU terlebih dulu berkoordinasi dengan IDI, BNN dan HIMPSI.

Dari rakor tersebut, salah satu hasil yang diperoleh yakni dengan dibentuk tim pemeriksa kesehatan. Berikutnya tim akan menyampaikan standar pemeriksaan kesehatan kepada BNN, IDI, dan HIMPSI dan sekaligus rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan akan dimintakan rekomendasi dari IDI. Adapun setelah menetapkan rumah sakit, berdasarkan rekomendasi dari IDI setempat, KPU akan menyampaikan nama rumah sakit tersebut kepada pasangan calon.

“Baru dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon. Untuk Jadwalnya 8–16 Januari 2018 mendatang,” terang Tinangon.

Tinangon menambahkan, selanjutnya tim pemeriksa kesehatan menggelar rapat pleno. Dalam rapat pleno, tim pemeriksa kesehatan akan menetapkan kesimpulan atas hasil pemeriksaan dan sekaligus hasilnya disampaikan secara keseluruhan kepada KPU.

Setelah rakor ini, akan secara rutin dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pihak rumah Sakit.

Sementara itu, Kepala BNN Sulut menyatakan yang dibutuhkan oleh pasangan calon salah satunya adalah surat keterangan bebas diri dari narkoba.

“Nantinya dalam pemeriksaan Narkoba, jika hasil meragukan akan dibawah ke pusat, melalui tahap pemeriksaan lebih mendetail. Seperti pemeriksaan rambut,” ungkap Brigjen Pol Drs, Charles Ngili, MH Kepala BNNP Sulut. S

edangkan pihak IDI Minahasa sendiri menunggu jenis pemeriksaan yang ditetapkan KPU.

“Dari situ baru kami ambil langka hlebih lanjut,” ungkap Royke E Burhan Kepala IDI Minahasa.(rom)