KPU Gelar Raker Penyusunan Pedoman Teknis Pilkada Minahasa

 Pilkada Minahasa, KPU minahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa menggelar Rapat Kerja Penyusunan Pedoman Teknis Tahap 1 Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) dalam hal ini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa tahun 2018, di Hotel Mercure Tateli, Kecamatan Mandolang, Rabu (26/072017).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Munahasa Meidy Tinangon SSi MSi, komisioner KPU Kabupaten Minahasa Christoforus Ngantung SFils, Decky Paseki SH MH, Dra Wisye Wilar MSi, serta akademisi, praktisi hukum, kalangan parpol, LSM, komunitas peduli pemilu, unsur pers, Kesbangpol Kabupaten Minahasa dan peserta rakor.

 

Kegiatan yang dibuka Komisioner KPU Provinsi Sulut Vivi George SKM. diawali ucapan selamat datang oleh Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Decky Paseki SH MH dan dilanjutkan laporan oleh Ketua Panitia Stella Sompe SH MAP.

Komisioner KPU Provinsi Sulut Vivi George SKM dalam penyampaiannya berharap agar peserta raker dapat memberikan saran dan masukan bahkan kritik dalam rangka penyusunan pedoman teknis tahap 1 untuk Pemilukada Minahasa 2018. Diapun memberi apresiasi atas atensi para peserta yang notabene merupakan stakeholder pilkada yang bersedia hadir dalam raker.

“Pedoman ini sangat berharga dalam pelaksanaan tahapan melahirkan pemimpin yang bisa memajukan Minahasa. Nanti begitu rampung akan kita lihat seperti apa hasil raker. Semoga kegiatan ini berjalan lancar sesuai harapan,” tandasnya.

Selain itu, George mengapresiasi kinerja KPU Minahasa yang mengedepankan keterbukaan informasi dan keterlibatan stakeholder.

Usai acara pembukaan yang ditandai pengalungan tanda peserta secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Y Tinangon SSi MSi, raker dilanjutkan dengan materi tentang Ugensi Penyusunan Pedoman Teknis Dalam Mewujudkan Pilkada yang Kredibel dan Aman, oleh Komisioner KPU Provinsi Sulut Vivi George SKM.

Dalam pemaparannya, George mengurai soal landasan hukum tentang penyusunan pedoman teknis pemilukada serta hal lain yang bersangkutan.

Kegiatan selama dua hari ini menyajikan materi lain seperti, Urgensi dan Kedudukan Pedoman Teknis, Perspektif Evaluasi Hasil Pengawasan Pilkada 2017 dan Regulasi Pemuktahiran Data Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Poin-poin krusial dalam PKPU/Pedoman Teknis Pemuktahiran Data Pemilih serta Poin-poin Krusial Dalam PKPU/Pedoman Teknis Sosialisasi dan Partipasi Masyarakat.

Adapun narasumber antara lain dari KPU Provinsi Sulut, Bawaslu Provinsi Sulut dan BPKP perwakilan Sulut, Komisioner KPU Kabupaten Minahasa. (Rom)