Gubernur Sulut Serahkan 726 Sertifikat Tanah di Desa Ranotongkor Raya

received_230852094923114
Gubernur Sulut saat menyerahkan sertifikat kepada warga Desa Ranotongkor Raya (ist)

TOMBARIRI, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menyerahkan 726 Sertifikat Tanah di Balai Desa Ranotongkor Timur Kecamatan Tombariri Timur, Selasa (25/8/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan dengn menerapkan protokol kesehatan Covid 19, Gubernur Olly Dondokambey didampingi Bupati Minahasa Roy Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemprov Sulut kini sementara menjalankan program retribusi tanah. Dimana Retribusi tanah yang dimaksud adalah tanah pemerintah yang diberikan kepada rakyat dan sudah bersertifikat. Dan program ini akan terus dijalankan karena tugas pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya.

” Tujuan adanya retribusi tanah ini mendukung salah satu program kerja Presiden Republik Indonesia untuk Mengurangi sengketa tanah,” ujar Olly.

Sementara itu Bupati Minahasa menyampaikan bahwa Pemkab Mibahasa akan terus mendukung program ODSK untuk kedepannya.

“Terima kasih dan apresiasi untuk Gubernur Sulut Olly Dondokambey yabg telah mwnywragkab sertifikat bagi warga di Desa Ranotongkor Raya. Dan kepada penerima sertifikat kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik agar bisa menjadi jaminan pinjaman modal dalam mengembangkan usaha agar perekonomian di Sulawesi Utara semakin maju,”,tukasnya.

Turut hadir Kepala kantor BPN Sulawesi Utara Fredy Kolintama ST M.Si, Asisten pemerintahan dan Kesra sekda Prov. Drs. Edison Humiang M.Si, Asisten pemerintahan dan Kesra Setdakab, Dr. Denny Mangala Msi, Kepala kantor BPN Kabupaten Minahasa Drs. Alexander Wowilling M.Si, Kadis Sosial Drs. John Kapoh M.Si, Kabag Prokopim Maya M Kainde, SH, MAP, Kabag Hukum Willem P Nainggolan, SH MM, Kabag Umum Lona Wattie, SSTP, Camat Tombariri Timur Herlyana Rori SE, dan para Hukum Tua desa Ranotongkor. (rom)