Camat Tompaso Barat Minta Warga Yang Kontak dengan Pasien Positif Covid 19 Jalani

Camat Tompaso Barat Stefri V Pandey.
Camat Tompaso Barat Stefri V Pandey.

TOMPASO, (manadotoday.co.id) – Camat Tompaso Barat Stefri V Pandey, menghimbau warga yang melakukan kontak langsung dengan Pasien Covid-19 kasus ke-122 yang disampaikan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut asal Tompaso Utara, menjalani rapid test.

“Siapapun yang sempat kontak dengan pasien, tolong supaya segera menjalani rapid tes demi kebaikan bersama,” ujar Pandey, Rabu (20/5/2020).

Disampaikannya, rapid test bagi mereka yang sempat kontak dengan pasien penting untuk dilakukan agar sedini mungkin bisa di ketahui apakah telah terpapar atau tidak, hal lainnya adalah supaya penyebarannya bisa terkontrol.

”Selain itu langkah pencegahan berupa isolasi mandiri di rumah terlebih dahulu,” tegasnya.

Diterangkan Pandey, sebelumnya pihak rumah sakit RSUD Noongan membolehkan pasien untuk pulang ke rumah setelah dinyatakan sembuh pasca perawatan beberapa hari di rumah sakit. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan nyatanya pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid 19. Kemudian pasien telah dijemput pihak rumah sakit dengan pengawalan Polsek Tompaso.

Ia menambahkan, pihaknya kini telah menyiapkan tempat isolasi yakni di Puskesmas Tompaso Barat di desa Tonsewer.

“Puskesmas Tompaso Barat untuk sementara di fungsikan sebagai tempat isolasi bagi pendatang tapi juga bagi warga yang sempat kontak dengan pasien Covid 19 , ” tukasnya, sambil berharap agar warga Tompaso Barat tidak panik dan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 dalam beraktifitas. (rom)