Bupati Minahasa: Lurah dan Hukum Tua Harus Perangi Judi di Rumah Duka

TONDANO, (manadotoday.co.id ) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow M.Si (JWS), meminta kepada seluruh Lurah dan Hukum Tua, memerangi praktek judi yang kerap dilakukan masyarakat saat ada rumah duka.

Menurut JWS, apapun alasannya praktek judi sangat bertentangan dengan norma hukum yang berlaku di negeri ini. Apalagi jika praktek tersebut di temui di rumah duka. Oleh karena itu, Lurah dan hukum tua harus bersikap tegas kepada masyarakat, dengan memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat.

“Tugas kita sebagai pemerintah diantaranya adalah memerangi praktek judi, termasuk judi di rumah duka,” tegasnya.

Dia katakana lagi, kesadaran warga harus terus dibangun oleh pemerintah dalam hal ini lurah dan hukum tua. Pada prinsipnya judi sangat bertentangan dengan norma sosial kita, sehingga siapapun yang terlibat wajib di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemberatasan judi menjadi skala prioritas pemerintah dan itu bukan semata-mata tanggung-jawab aparat kepolisian, namun sudah menjadi tanggung-jawab kita bersama.

“Judi merupakan praktek yang bertentangan dengan hukum. Judi sering membuat kehidupan kita kacau dan berantakan. Karenanya praktek seperti ini harus di berantas, melalui berbagai upaya terutama dari pemerintah,” ingat JWS. (rom)